Aliran Strukturalisme

Kata pengantar

 

          Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang maha esa yang telah memberikan kesehatan jasmani dan rohani sehingga  penulis dapat mengikuti dan menyelesaikan makalah  ini salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah teori antropologi modern.

          Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih pada dosen pembimbing mata kuliah yang telah membimbing kami dalam melakukan pembelajaran.

          Akhirnya penulis menyadari dalam pembuatan makalah  ini masih banyak terdapat kekurangan dalam pembuatan makalah, oleh karena itu saya mengharapkan masukan dan saran-saran agar makalah  ini menjadi lebih baik.

 

 

 

                                                                                                          

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ………………………………………………………………………….    1

DAFTAR ISI  ……………………………………………………………………………….…….    2

 I.        PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang…………………………………………………………    3

           II.      PEMBAHASAN

2.1   Strukturalisme Claude Levi-Straus…………………………………       4

2.2   Linguistik Strukturalisme………………………………………….    6

2.3  Strukturalisme Tentang Ritual………………………………….     7

2.4  Strukturalisme Di Inggris Dan Antropologi Kongnitif

                           di  Amerika Serikat……………………………………………………   8

2.5  Strukturalisme, Positivism, dan Marxisme………………..     9

           III.     PENUTUP

3.1  Kesimpulan………………………………………………………………. 11

3.2  Saran……………………………………………………………………….. 11

   DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………     12

 

 

 

 

BAB I

 Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Analisis strukturalisme sebenarnya sudah muncul pada tahun 1903, jauh sebelum Claude levi-Strauss, yakni tatkal Durkheim dan Marcel Mauss menerbitkan karya mereka, Primitice Classification (1963), yang merupakan upaya  mereka merekonstruksi asal usul pemikiran logis dalam kesadaran kolektif masyarakat yang paling purba. Ketika berhadapan dengan masalah yang berkaitan dengan bahasa, Durkheim dan Mauss menggunakan pendekatan yang berbeda dari mereka yang kelak disebut strukturalis. Kedua tokoh ini berpendapat bahwa taksonomi dunia alamiah terlalu kompleks bagi pemikiran manusia untuk mengonstruksi secara individual, jika hanya mengandalkan kemampuan pikiran belaka. Itulah sebabnya klasifikasi yang demikian itu pada mulanya kolektif. Selanjutnya, Durkheim dam Mauss berpendapat bahwa struktur taksonomi alam tidak dapat berasal hanya dari pengamatan sederhana terhadap alam. Hierarki family dan generalisasi tidak empiris. Oleh karena itu, mereka menyimpulkan bahwa masyarakat juga menyediakan struktur, dan klasifikasi alam dibangun berdasarkan struktur tersebut.

 

 

 

 

BAB II

Pembahasan

2.1 Strukturalisme Claude Levi-Strauss

Strukturalisme yang diusung oleh antropolog Prancis, Claude Levi-strauss selama tahun 1950-an, orang terkait dengan structurall fungsionalisme radeliffe Brown dan pengikutnya. Baik strukturalisme Levi-Strauss maupun structural fungsionalisme Radelife Brown sangat dipengaruhi teor-teoriDurkheim. Perbedaan pokok adalah bahwa Radeliffe-Brown mempelajari keteraturan dalam tindakan sosial, yang ia lihat sebagai ekspresi struktur social yang dibentuk oleh jaringan-jaringan dan kelompok-kelompok, sedangkan levi-strauss berpendapat bahwa struktur itu berada dalam pikiran manusia, dan memandang interaksi social sebagai manifestasi keluar dari struktur kongnitif tersebut. Strukturalisme dipertentangkan dengan teori Marxis bahwasanya keyakinan dan gagasan manusiadi tentukan oleh kondisi material dari keberadaannya. Di amerika srikat, antropologi kongnitif mengembangkan pendekatan yang sejajar dengan analisis struktur kebudayaan selama tahun 1960-an dan 1970-an yang berupaya mengungkapkan seperti halnya Levi-Strauss- kekerabatan, komunikasi simbolik, dan klasifikasi asli mengenai alam. D’Andrede mengemukakan bahwa adalah perkembangan logika tiruan dalam bahasa computer selama tahun 1950-an yang menstimulasi kepentingan untuk menemukan logika alam dari otak manusia selama decade-dekade berikutnya (1995: 10).

 

Levi-Strauss mengembangkan teori-teori strukturalisme dalam dua arah:

  1. Dalam analisisnya mengenai struktur sistem kekerabatan ,
  2. Dalam kajiannya tentang struktur mite dan totemisme.

Kajiannya mengenai kekerabatan berpusat pada penemuan adanya aturan-aturan perkawinan yang sama diberbagai masyarakat di Australia, Asia dam Amerika yang tidak ada kaitan sejarah satu sama lain. Semua masyarakat ditandai oleh aturan-aturan bahwa seseorang harus menikah dengan sepupu-silangnya Dalam sistem aliansi yang dikaji Levi-strauss, lineage-lineage yang juga tetap eksogami lebih kecil, mungkin hanya beranggotakan hanya 50-100 orang. Lineagelain melalui pertukaran secara regular pasangan perkawinan. Genarasi pengganti dari satu lineage diharapkan akan kawin dengan lineage yang lain. Sebagai konsekwensi, sepup-silang seeorang akan menjadi rujukan sebagai pasangan ideal bagi perkawinan.

            Levi-Strauss tentang Mite dan Totemisme

Monografi Levi-strauss yang paling awal tentang struktur mite dan ritual adalah La Pensee Sauvage (1962), yang diterjemahkan menjadi The Savage mind (1966). Di sini Levi-Straus mengembangkan pemikiran Duekheim dan Mauss dalam primitive Classification dan pemikiran Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life. Ia memengemukakan bahwa kebudayaan berskala-kecil tampaknya membangun dunia alamiah secara acak,nyata, dan arbitrer dengan mewujudkan symbol-simbol yang mereprentasi gagasan, nilai-nilai dan suasana psikologi rasa cemas ddan kawatir warga komunitas tersebut. Keadaad ini tampaknya universal bagi manusia untuk membangun keteraturan melalui skema klasifikasi.

2.2   Linguistik Strukturral

Penting kita catat bahwa strukturalisme sebagai suatu paradikma dalam antropologi tidaklah semata-mata diusung oleh Levi-strauss, meskipun nama tokoh ini telah menjadi label sentral dalam paradikma ini. Apabila dicermati lebih jauh keluar pemikiran Levi-strauss, ada beberapa pemikiran teori juga yang membangun pemahaman structural menurut focus perhatian dan arah yang berbeda. Ferdinan de Saussure. Menyampaikan gagasannya tentang teori struktural dalam linguistik melalui serangkaian kuliah umum di jenawa tatkala Durkheim tengah mengembangkan teorinya tentang totemisme.

Beber     apa penulis selanjutnya beranggapan bahwa Saussure hanya menafsirkan model Durkheim tentang klan dan totemisme sebagai kasus khusus mengenai fenomena yang lebih umum, dan mengembangkannya menjadi suatu teori umum tentang komunikasi melalui tanda (lihat, misalya, Berthes, 1967). Saussure mengemukakan isu dengan gagasan bahwa bahasa bermula dari peniruan bunyi-bunyi, sehingga pesan “anjing” dikomunikasikan dengan bunyi “menyalak”atau pesan “lebah” melalui bunyi “mendengung”. Seperti halnya Roesseau, ia menyadari bahwa dalam semua bahasa yang sudah punah, kebanyakan kata-kata mengandung makna dari pertautan (asosiasi) arbiter atau konvensional dari bunyi dan makna. Bunyi adalah penanda (signifier), sedangkan gagasan adalah yang ditandai (signified). Bersama-sama keduanya menunjukkan suatu tanda linguistik.

2.3   Strukturalisme Tentang Ritual

Lapangan perhatian lain yang penting dalam strukturalisme adalah ritual. Funsionalis seperti Malinowski dan Radeliffe-Brown mengadopsi pernyataan Durkheim bahwa agama “merefleksikan” struktur dari sistem sosialnya, dan fungsi untuk memelihara sistem tersebut dari masa ke masa. Variasi mite-mite sebagaimana dituturkan oleh orang-orang disekitar dipandang mencerminkan perbedaan-perbedaan sistem-sistem social mereka. Sistem politik yang terpusat diasosiasikan dengan keyakinan pada satu tuhan yang maha tinggi, yang kurang memiliki makhluk-makhluk yang lebih rendah sebagai perantara dirinya dengan manusia biasa. Sistem politik yang tidak tersentralisasi akan diasosiasikan dengan agama-agama dmana terdapat sejumlah dewa dengan status yang stara. Secara khusus, masyarakat yang berasaskan gars keturunan (lineage-based) seperti masyarakat Nuer dan Tallensi dapat dikaitkan dengan pemujaan nenek moyang.

Di eropa, para antropolok yang lebih dekat hubungannya dengan Durkheim mengikuti proposisi bahwa suatu sistm kepercayaan dalam kebudayaan memiliki logika internal yang memberikan makna bagi tindakan ritual. Seperti halnya aliran inggris, mereka bereaksi terhadap penulis-penulis sebelumnya yang menafsirkan adat sebagai survival dari yang dianggap tahap-tahap sebelumnya dalam evolusi social manusia. Para penulis seperti  hertz (1960[1909]) dan van Gennep (1960[1950]) berargumen bahwa makna setiap adat harus diangkat (didedukasi) dari tempatnya dalam struktur kongnitif. Dalam tulisannya, “The Preeminence of the  Rinht Hand” (dalam Hertz, 1960), Hertz mendokumentasikan suatu kecenderungan umum diantara banyak kebudayaan untuk mengasosiasikan tangan kanan dengan kekuatan tangan kanan dengan kekuatan dan keteraturan, dan dengan tangan kiri dengan kekacauan dan kelemahan. Ia menyimpulkan bahwa oposisi structural antara kanan dan kiri bermakna bagi oposisi yang lebih umum antara benar dan salah.

2.4   Strukturalisme di Inggris dan Antropologi Kongnitif di Amerika Serikat

Pemikiran strukturalisme juga berkembang di Inggris pada tahun 1960-an. Analisis strukturalis dari antropolog Inggris yang pertama dan paling berpengaruh adalah Mary Douglas, melalui tulisannya, purity and Danger (1966). Douglas mengusulkan bahwa gagasan kitab suci mengenai ketidakmurnian (impurity) bisa diiluminasikan dengan mempelajari kedudukan yang murni dan yang tidak murni dalam agama yang dianut masyarakat berskala kecil. Douglas berargumen bahwa keyakinan tentang apa yang murni dan bagaimana ia kekolahseharusnya tdak dipahami sebagai evolusi pengetahuan mengenai hygiene. Melainkan sebagai rangkaian symbol yang tersimpan dalam suatu sistem struktural.

Ahli antropologi kongnitif Amerika menerapkan konsep-konsep strukturalis Jakobson untuk menganalisis Terminologi kekerabatan dan taksosnomi indigenos, sehingga menyejajar dengan kejadian Levi-Strauss tanpa di pengaruhi olehnya. Sejarah antropologi kongnitis dari D’Andrade, misalnya , hanya menggunakan sedikit mengacu kepada Levi-Strauss (D’Andrade, 1995: 248). Karya Antropologi Kongnitif Amerika  dapat diilustrasikan oleh kajian lounsbury mengenai terminology kekerabatan orang Crow-Omaha dan kajian dari Charles O.Frake  mengenai klafisikasi sakit pada orang Subanam di Filipina.    

2.5   Strukturalisme, Positivisme, dan Marxisme

Strukturalisme dan Positivisme

dalam pendekatan positivisme peneliti mulai dengan mengumpulkan data empiris, dan kemudian berupaya mengungkapkan apa yang ada “di balik data”untuk melakukan eksplanasi dan menemukan pola: pencarian ini terdiri dari pengkonsepsian hubungan antarvariabel yang secara formal dinyatakan dalam bentuk hipotesis. Akhirnya, peneliti akan kembali ketingkat empiris untuk melakukan konfirmasi. Pendapat bahwa cirri-ciri ini hanya berlaku untuk pendekatan indifidu adalah tidak tepat. Levi-strauss tidak menentang pengombinasian antara analisis dan dialektik. Dalam penelitian awalnya tentang kekerabatan dan tentang mite Asdiwal (1963, lihat juga Bohannan dan Glazer, 1988), levi-strauss menunjukkan bagaimana mengintegrasikan prinsip-prinsi ilmu empiris dan strukturalisme.

            Srukturalisme dan Marxisme

          Apakah Levi-Strauss seorang Marxis dan apakah Marxisme adalah suatu bentuk strukturalisme? Oleh karena Levi-Strauss tak pernah mangatakan bahwa diringya strukturalis, dank arena Marx sendiri menolak bahwa dia seorang Marxis, tentu saja kita berada ditengah-tengah padang pasir yang goyah (Barrett, 1987:216). Justru yang mengherankan, Levi-Strauss mengaku dirinya Marxis. Ia mengatakan bahwa Marxisme adalah salah satu dari tiga pemikiran yang dipujanya. Ia mengakui  bahwa satu-satunya keinginannya adalah menggarap konsep suprastruktur seperti halnya Marx menggarap konsep infrastruktur (1966: 130). Ia bahkan menganggap penting (memberikan prioritas) transformasi social di atas ideology, dan mengakui bahwa teorinya mengenai suprastruktur semata-mata hanyalah “baying-bayang di dinding Gua” (1966: 117).   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Perbedaan Seminar, Simposium, Diskusi Panel, Rapat dan Lokakarya

Image

I. SEMINAR

A. Pengertian

Seminar merupakan suatu pembahasan masalah secara ilmiah, walaupun topik yang dibahas adalah masalah sehari-hari. Dalam membahas masalah, tujuannya adalah mencari suatu pemecahan, oleh karena itu suatu seminar selalu diakhiri dengan kesimpulan atau keputusan-keputusan yang merupakan hasil pendapat bersama, yang kadang-kadang diikuti dengan resolusi atau rekomendasi.

Pembahasan dalam seminar berpangkal pada makalah atau kertas kerja yang telah disusun sebelumnya oleh beberapa orang pembicara sesuai dengan pokok-pokok bahasan yang diminta oleh sesuatu panitia penyelenggara. Pokok-pokok bahasan yang diminta oleh suatu penitia penyelenggara. Pokok bahasan yang telah ditentukan, akan dibahas secara teoritis dan dibagi menjadi beberapa subpokok bahasan bila masalahnya sangat luas. Pada awal seminar, dapat dibuka dengan suatu pandangan umum oleh orang berwenang (yang ditunjuk panitia) sehingga tujuan seminar terarah. Kemudian hadirin (massa) dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas permasalahan lebih lanjut. Tiap kelompok dapat diserahi tugas membahas suatu sub pokok bahasan untuk dibahas dalam kelompok yang biasanya juga disebut seksi/komisi, di bawah pimpinan seorang ketua komisi (kelompok). Dari hasil-hasil kelompok, disusun suatu perumusan yang merupakan suatu kesimpulan yang dirumuskan oleh suatu tim perumus yang ditunjuk.

Pembahasan dalam seminar memakan waktu yang lebih lama karena sifatnya yang ilmiah. Apabila para pembicara tidak dapat mengendalikan diri biasanya waktu banyak dipergunakan untuk pembahasan yang kurang penting. Oleh karena itu dibutuhkan pimpinan kelompok yang menguasai persoalan sehingga penyimpangan dari pokok persoalan dapat dicegah. Penyimpangan ini dapat diatasi bila setiap kali ketua sidang menyimpulkan hasil pembicaraan sehingga apa yang akan dibicarakan selanjutnya sudah terarah.

 

B. Penggunaan Seminar

Seminar akan efektif bila:

1. Tersedia waktu yang cukup untuk membahas persoalan.

2. Problema sudah dirumuskan dengan jelas.

3. Para peserta dapat diajak berfikir logis.

4. Problema memerlukan pemecahan yang sistematis.

5. Problema akan dipecahkan secara menyeluruh.

6. Pimpmnan sidang cukup terampil dalam mcnggunakan metode ini.

7. Kelompok tidak terlalu besar sehingga memungkinkan setiap peserta mengambil bagian dalam berpendapat.

 

C. Kelebihan dan kelemahan :

a. Kelebihan :

1. Membangkitkan pemikiran yang logis.

2. Mendorong pada analisa menyeluruh.

3. Prosedurnya dapat diterapkan untuk berbagai jenis problema.

4. Membangkitkan tingkat konsentrasi yang tinggi pada diri peserta.

5. Meningkatkan keterampilan dalam mengenal problema.

 

b. Kelemahan :

1. Membutuhkan banyak waktu.

2. Memerlukan pimpinan yang terampil.

3. Sulit dipakai bila kelompok terlalu besar.

4. Mengharuskan setiap anggota kelornpok untuk mempelajari terlebih dahulu.

5. Mungkin perlu dilanjutkan pada diskusi yang lain.

 

 

II. SIMPOSIUM

A. Pengertian

Simposium adalah serangkaian pidato pendek di depan pengunjung dengan seorang pemimpin. Simposium menampilkan beberapa orang pembicara dan mereka mengemukakan aspek-aspek pandangan yang berbeda dan topik yang sama. Dapat juga terjadi, suatu topik persoalan dibagi atas beberapa aspek, kemudian setiap aspek disoroti tersendiri secara khusus, tidak perlu dari berbagai sudut pandangan.

Pembicara dalam simposium terdiri dari pembicara (pembahas utama) dan penyanggah (pemrasaran banding), dibawah pimpinan seorang moderator. Pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah pembahas utama dan penyanggah selesai berbicara. Moderator hanya mengkoordinasikan jalannya pembicaraan dan meneruskan pertanyaan-pertanyaan, sanggahan atau pandangan umum dari peserta. Hasil simposium dapat disebar luaskan, terutama dari pembahas utama dan penyanggah, sedangkan pandangan-pandangan umum yang dianggap perlu saja.

 

B. Penggunaan Simposium

Simposium dapat digunakan :

1. Untuk mengemukakan aspek-aspek yang berbeda dari suatu topik tertentu.

2. Jika kelompok peserta besar.

3. Kalau kelompok membutuhkan keterampilan yang ringkas.

4. Jika ada pembicara yang memenuhi syarat (ahli dalam bidang yang disoroti).

 

C. Kelebihan dan Kelemahan :

a. Kelebihan :

1. Dapat dipakai pada kelompok besar maupun kecil.

2. Dapat mengemukakan informnasi banyak dalam waktu singkat.

3. Pergantian pembicara menambah variasi dan sorotan dari berbagai segi akan menjadi sidang lebih menarik.

4. Dapat direncanakan jauh sebelumnya.

 

b. Kelemahan :

1. Kurang spontanitas dan kneatifitas karena pembahas maupun penyanggah sudah ditentukan.

2. Kurang interaksi kelompok.

3. Menekankan pokok pembicaraan.

4. Agak terasa formal.

5. Kepribadian pembicara dapat menekankan materi.

6. Sulit mengadakan kontnol waktu.

7. Secara umum membatasi pendapat pembicara.

8. Membutuhkan perencanaan sebelumnya dengan hati-hati untuk menjamin jangkauan yang tepat.

9. Cenderung dipakai secara berlebihan.

 

 

III. DISKUSI PANEL

B. Pengertian

Panel merupakan salah satu bentuk diskusi yang sudah direncanakan tentang suatu topik di depan para pengunjung. Diskusi panel dibawakan oleb 3 – 6 orang yang dianggap ahli yang dipimpin oleh seorang moderator.

Para panelis berdiskusi sedemikian rupa, sehingga para pengunjung dapat mengikuti pembicaraan mereka. Pengunjung hanya berfungsi sebagai pendengar, oleh karena itu pengunjung yang begitu besar jumlahnya dianggap sebagai kelompok yang diajar oleh suatu regu guru. Tetapi panel tidak boleh hanya sekedar merupakan pengajaran informatif, melainkan harus dapat merangsang cara berpikir massa dengan memberikan berbagai perspektif.

Pelaksanaan panel dimulai dari perkenalan para panelis oleh moderator, kemudian disampaikan persoalan umum kepada para panelis tersebut, untuk didiskusikan. Mereka seharusnya adalah orang-orang yang pandai berbicara dengan lancar dan menarik. Moderator juga memegang penanan dalam diskusi ini, sebagai pengatur jalannya pembicaraan dengan sekali-kali menyimpulkan apa yang dikemukakan oleh para panelis. Perbedaan pendapat tidak menjadi persoalan, karena pada diskusi panel tidak perlu dicapai suatu kesatuan pendapat atau keputusan. Bahkan perbedaan pendapat itulah yang diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pendengar untuk dapat berpikir lebih jauh. Pendengar tidak hanya akan menelan pesan yang sudah jadi, melainkan dapat mengikuti proses pemikiran para panelis jalannya diskusi. Setelah diskusi selesai, pendengar dapat membentuk kelompok-kelompok untuk mendiskusikannya lebih lanjut. Akan tetapi selama diskusi panel, pendengar tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pandangan.

 

C. PENGGUNAAN PANEL

Anda dapat menggunakan panel kalau :

1. Ingin mengemukakan pandapat yang berbeda-beda.

2. Ingin memberi stimulus para pendengar akan adanya suatu persoalan yang perlu dipecahkan.

3. Ada panelis yang memenuhi syarat.

4. Pembicaraan terlalu luas untuk didiskusikan dalam kelompok itu.

5. Ingin mengajak pendengar melihat “ke dalam” tetapi tidak menginginkan tanggapan secara verbal.

6. Ada moderator yang cakap, yang dapat menguasai segala aspek dan persoalan yang dibicarakan.

 

D. Kelebihan dan Kelemahan :

a. Kelemahan :

1. Membangkitkan pikiran.

2. Mengemukakan pandangan yang berbeda-beda.

3. Mendorong ke analisis lebih lanjut.

4. Memanfaatkan para ahli untuk berpendapat dan proses pemikirannya dapat membelajarkan orang lain.

 

b. Kelebihan :

1. Mudah tersesat bila moderator tidak terampil.

2. Memungkinkan panelis berbicara terlalu banyak.

3. Tidak memberi kesempatan peserta untuk berbicara.

4. Cenderung menjadi serial pidato pendek.

5. Membutuhkan persiapan yang cukup masak.

 

IV. RAPAT

A. Pengertian

Apa yang dimaksud dengan Rapat ?

1. Rapat, merupakan suatu bentuk media komunikasi kelompok resmi yang bersifat tatap muka, yang sering diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah.

2. Rapat merupakan alat untuk mendapatkan mufakat, melalui musyawarah kelompok.

3. Rapat merupakan media yang dapat dipakai unttuk pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mufakat.

4. Rapat merupakan pertemuan antara para anggota di lingkungan kantor/ perusahaan/

organisasi sendiri untuk membicarakan, merundingkan suatu masalah yang menyangkut

kepentingan bersama.

Rapat merupakan alat/media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka dan sangat penting, diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah untuk mendapatkan mufakat melalui musyawarah untuk pengambilan keputusan. Jadi rapat merupakan bentuk komunikasi yang dihadiri oleh beberapa orang untuk membicarakan dan memecahkan permasalahan tertentu, dimana melalui rapat berbagai permasalahan dapat dipecahkan dan berbagai kebijaksanaan organisasi dapat dirumuskan.

Walaupun rapat merupakan aktivitas yang sangat penting, namun sering kita temukan beberapa permasalahan dalam rapat, dimana kita sering mendengar adanya keluhan dari pengawai,”Apa sih, gunanya rapat?”. Artinya adanya keterpaksaan anggota organisasi untuk mengikuti rapat karena rapat dianggap tidak perlu, membuang-buang waktu.

 

Hal ini terjadi karena pengelolaan rapat yang kurang tepat antara lain:

1. Para anggota organisasi terlalu sering diminta mengikuti rapat tanpa dipertimbangkan, siapa yang sebenarnya dan seharusnya terlibat dalam rapat.

2. Rapat hanya dijadikan alat pembenaran ide atau kehendak pimpinan.

3. Hasil rapat tidak pernah ditindak-lanjuti atau hanya berhenti pada tataran ide saja, tanpa pernah diusahakan untuk direalisasikan

 

 

V. Lokakarya (Inggris: workshop) adalah suatu acara di mana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya.

Sebuah lokakarya adalah pertemuan ilmiah yang kecil.

 

VI. Kongres adalah kumpulan orang, terutama untuk tujuan politik

 

Copas Dari :

http://ferdy-pharm.blogspot.com/2010/01/perbedaan-seminar-simposium-diskusi.html